Minggu, 27 Desember 2015

TEROMPET

Bismillah,
Teruntuk anak2ku tersayang...

ANAKKU,

Jangan marah jika ayah bundamu tidak membelikanmu TEROMPET a la YAHUDI,

Jangan sedih jika ayah & bunda tidak membelikanmu lonceng-loncengan a la orang-orang NASRANI.

Jangan pula engkau murung karena bunda tidak belikan kembang api karena itu menyerupai MAJUSI.

Dan janganlah kecewa jika ayah & bunda tidak membawamu di keramaian “Tahun baru”…

Karena itu hari-hari besar & tasyabuh (menyerupai/mengikuti gaya hidup) terhadap orang kafir.

Anakku,
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda dalam salah satu hadits shohihnya:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”.

Ayah dan bunda sungguh takut melanggar larangan Rasululloh, yg berarti itu mendatangkan murka Allah. Apakah engkau rela jika ayah bundamu dilemparkan ke dalam neraka, karena ayah dan bunda tidak mendidikmu di atas ISLAM?

Banggalah wahai anakku, bersyukurlah wahai buah hatiku, karena Allah SWT telah menakdirkan kita hidup di atas agama ISLAM, agama yang Haqq.

Bersabarlah sayang, karena sudah sunatulloh (jalan yang pasti) bahwa berpegang teguh pada ajaran Islam itu banyak godaannya.

Namun, berbahagialah wahai permataku…

InsyaAllah di dalam KETERASINGAN kita akan tetap bertahan karena

Rasulullah bersabda :

“Islam bermula dalam keadaan asing, dan akan kembali terasing seperti semula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing.”
-----

Semoga bermanfaat dan Dapat Diambil Hikmah-Nya ...
Silahkan DICOPAS atau DI SHARE jika menurut sahabat KHUSUS MUSLIMIN note ini bermanfaat ....✏

💐LIMA MENIT YANG SANGAT BERMANFAAT…

Seringkali datang rasa malas dalam benak kita untuk melakukan amal ketaatan yang sebenarnya ringan, itulah lihainya setan dalam menggoda manusia.

Diantara tips untuk melawan kemalasan ini adalah dengan MENYEDERHANAKAN sebuah amalan, yakni menyadarkan diri bahwa amalan itu sangat ringan dan sederhana, hanya butuh LIMA MENIT saja.

Ketika Anda malas sholat sunnah 2 rekaat sebelum atau sesudah sholat wajib, maka katakan pada diri Anda dan lihatlah jam: “Hanya butuh kurang dari lima menit, masa PELIT beramal untuk diri sendiri?!”.

Ketika Anda malas membaca Qur’an, maka katakan pada diri Anda: “Cobalah membaca Qur’an, lima meniiit saja, pahala untuk selamanya lo…”

Ketika Anda malas untuk membaca dzikir-dzikir setelah sholat fardhu, katakan pada diri Anda: “Tidak maukah berdzikir meski hanya lima menit?! bukankah telah banyak waktu yang terbuang tanpa pahala?!”

Selamat mencoba tips ini, dan ikutilah gerakan jam untuk membuktikannya bila diinginkan dan dimungkinkan, insyaAllah akan banyak amal ibadah yang bisa Anda lakukan…

————

Bilangan “5 menit” di sini hanyalah sebagai perwakilan untuk bagian kecil dari waktu Anda, sehingga bila masih terlihat banyak, maka bisa diganti dengan 4, 3, 2, 1 menit… dan bila terlihat terlalu sedikit, bisa diganti dengan 6,7,8, dst…

Metode seperti ini juga tersirat dalam beberapa hadits, diantaranya sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam-

“Ada DUA kalimat yang RINGAN di lisan, dicintai oleh Arrohman, dan berat dalam timbangan; subhanallohi wabihamdih, subhanallohil azhim”

📝Oleh Ustadz Musyaffa Ad Dariny,  حفظه الله تعالى
---
♻ WAGroup Madinatulquran : 0852-0023-6000
♻ Channel Telegram : https://goo.gl/Vxh9EL
🌐 www.madinatulquran.or.id

ENGGAN SU'UL KHOTIMAH

Innaa lillahi wa innaa ilaihi rooji’uun. Dapat berita duka cita dari salah satu Maktab Dakwah di Riyadh, bahwa hari ini ada seorang mualaf yang meninggal dunia beberapa jam setelah berhasil menghafalkan ayat kursi. Sebuah ayat paling utama di dalam al-Qur'an.

Muhammad Nasshar berhasil menghafalkan ayat kursi. Ketika temannya menjelaskan keutamaan ayat tersebut ia sangat gembira sekali. Namun ternyata hal itu menjadi kesudahan terakhir baginya.

[sumber: http://mobile.twasul.info/334423/ ]

Subhaanallah, saudara baru kita Muhammad meninggal dunia dalam keadaan yang begitu baik insya Allah. Ia meninggal setelah berhasil menghafalkan ayat kursi.

◆ Lisannya ia gunakan untuk menghafalkan al-Qur'an.

◆ Ia manfaatkannya untuk mengucapkan kalimat thayyibah.

◆ Ia menggunakannya untuk melafalkan kalimat yang diridhai Allah.

◆ Ia menggunakannya untuk beribadah kepada Allah.

Justru yang dikhawatirkan, jika lisan digunakan untuk mengucapkan kalimat-kalimat yang dapat mengundang murka Allah ta'ala, kemudian orang yang mengucapkannya tutup usia dalam keadaan seperti itu, mati dalam keadaan su'ul khotimah. Wa na'udzu billah.

Dan di bulan ini, hendaknya seorang muslim takut dan khawatir, tatkala lisannya digunakan untuk memberikan selamat kepada pemeluk agama lain pada hari rayanya, kemudian momen itu menjadi kesudahan terakhir baginya. Beberapa saat setelah itu ia meninggal dunia. Sementara, amalan yang akan diperhitungkan adalah pada akhirannya. Hendaknya kita berfikir jauh ke sana.

Semoga berita duka singkat di atas memacu kita untuk menggunakan lisan kita khususnya dan anggota tubuh lainnya untuk kebaikan dan mengharap ridha Allah ta'ala.

Semoga Allah ta'ala memberikan kemudahan kepada kita untuk bersyukur kepada-Nya, dan semoga kita diberikan husnul khotimah. Aamiin.

✅ Bagian Indonesia
🏠 ICC DAMMAM KSA
📅 [ 13/03/1437 H ]
============================
Berlangganan Tulisan:
🔹 Via WhatsApp +966556288679
🔹 Via Telegram @iccdammamksa

Jumat, 25 Desember 2015

Tanda Tanya BESAR Untuk Kaum Nasrani

KIBLAT.NET – Memasuki minggu-minggu terakhir bulan Desember, umat Islam kembali tersibukkan dengan pertanyaan-pertanyaan klasik. Pertanyaan ini sebenarnya selalu muncul setiap tahunnya dan seharusnya bukan menjadi hal yang membingungkan lagi bagi umat Muhammad ini. Pertanyaan itu adalah bagaimana hukum mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani.

Terlebih di media sosial mulai ramai akan perbincangan menyangkut hal ini. Jadi, tidak ada salahnya kita kembali mengulas bagaimana hukum ucapan selamat natal. Dalam sebuah video di youtube seorang kristolog kondang yang  tidak asing lagi bagi kita, Dr. Zakir Naik pernah membahas masalah ini.

Video ini dipublish pada tanggal 3 Oktober 2015 dan sudah dilihat 4562 kali. Potongan video berdurasi 2:23 menit ini berjudul “Can Muslim Say Merry Christmas?”. Video bisa dilihat di sini

Dalam pidatonya, Dr. Zakir mengatakan, “Beberapa bulan lagi akan datang hari natal, kebanyakan muslim ketika bertemu dengan kristiani mengucapkan selamat natal.” Sontak hal itu mengundang senyum para hadirin, mungkin ada di antara hadirin yang masih melakukannya.

Dr. Zakir melanjutkan dalam pidatonya bahwa hal itu sering dilakukan atas dasar persahabatan. Da’i kelahiran 18 Oktober 1965 ini melanjutkan bahwa ketika kita mengatakan selamat natal kepada umat kristiani sebenarnya itu adalah pengakuan bahwa Allah telah melahirkan seorang anak pada 25 Desember (Naudzubillah).

Kristolog kondang asal India ini kembali menekankan dengan nada keras bahwa ketika seseorang mengucapkan selamat natal maka sama saja itu adalah ungkapan pengakuan dan kesaksian bahwa Allah melahirkan anak pada 25 Desember.

Dr. Zakir mengajak untuk mendakwahi mereka kaum kristiani akan hakikat sebenarnya ketuhanan Yesus. Ulama asal India ini mengatakan , “Jika Natal tiba, tanyakan saja kenapa Anda merayakan Natal. Maka, mereka akan mengatakan bahwa ini adalah kelahiran Yesus. Kemudian tanyalah kembali,’Siapa itu Yesus?’, mereka akan menjawab ‘Yesus itu tuhan yang Maha Kuasa.’”

Ketika mereka menjawab bahwa Yesus itu tuhan, menurut Dr. Zakir Naik itulah waktu yang tepat untuk memulai dakwah pada mereka. Dakwah tentang apa? Yaitu dakwah menggugat ketuhanan Yesus. Dr Zakir Naik dengan lantang mengatakan tidak ada satupun pernyataan yang jelas di seluruh Alkitab bahwa Yesus sendiri berkata aku adalah tuhan dan sembahlah aku. Bahkan, beliau menantang jika ada seorang kristiani saja bisa menunjukkan di bagian manapun dari Alkitab tersurat pernyataan jelas bahwa Yesus mengatakan aku adalah tuhan dan sembahlah aku, maka Dr. Zakir siap masuk agama Kristen saat itu juga.

“Jika ada seorang kristiani saja bisa menunjukkan saya di bagian manapun dari Alkitab, pernyataan yang jelas di seluruh Alkitab bahwa Yesus mengatakan aku adalah tuhan dan sembahlah aku, maka saya siap masuk Kristen, sederhana!!!.” Tantang kristolog alumnus University of Mumbai ini.

Menjelang akhir pidatonya dalam potongan video itu, Dr Zakir menghimbau seluruh kaum muslimin untuk membuang jauh-jauh rasa takut dalam berdakwah. Beliau mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi muslim untuk menyampaikan firman Allah. Ia melanjutkan bahwa banyak orang kristiani yang kagum dengan dirinya dan banyak mengambil banyak ilmu dan manfaat dari ceramah-ceramahnya. Oleh karena itu, setiap muslim seharusnya tidak berhenti menyuarakan dakwah islamiyah.

Kesimpulan yang dapat kita ambil dari potongan ceramah Dr. Zakir ini adalah salah besar jika atas nama persahabatan atau atas dasar yang lain kita mengucapkan selamat natal kepada umat kristiani. Karena, ketika kita mengatakan selamat natal kepada umat kristiani sebenarnya itu adalah pengakuan bahwa Allah telah melahirkan seorang anak pada 25 Desember. Jadi, marilah jaga aqidah dan iman kita di saat banyak umat Islam yang lalai, marilah kita sebarkan risalah ini agar semakin banyak kaum muslimin yang tersadarkan. Wallahu a’lam bi shawab.

Penulis : Dhani El_Ashim (kiblat.net)

Hukum "Selamat Natal"

Berikut adalah beberapa fatwa ulama seputar natal. Bolehkah seorang muslim mengucapkan selamat natal?

Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca : cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka,  mereka akan tolak mentah-mentah. Ya Allah, tunjukilah kami kepada kebenaran dari berbagai jalan yang diperselisihkan –dengan izin-Mu-

Semoga dengan berbagai fatwa dari ulama yang mumpuni ini, kita mendapat titik terang mengenai permasalahan ini.

Fatwa Pertama – Mengucapkan Selamat Natal dan Merayakan Natal Bersama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,

“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :

Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,

“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah

Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ

Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,

وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dantelah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

[Apakah Perlu Membalas Ucapan Selamat Natal?]

Memberi ucapan selamat semacam ini pada mereka adalah sesuatu yang diharamkan, baik mereka adalah rekan bisnis ataukah tidak. Jika mereka mengucapkan selamat hari raya mereka pada kita, maka tidak perlu kita jawab karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala. Hari raya tersebut boleh jadi hari raya yang dibuat-buat oleh mereka (baca : bid’ah). Atau mungkin juga hari raya tersebut disyariatkan, namun setelah Islam datang, ajaran mereka dihapus dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ajaran Islam ini adalah ajaran untuk seluruh makhluk.

Mengenai agama Islam yang mulia ini, Allah Ta’ala sendiri berfirman,

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imron [3] : 85)

[Bagaimana Jika Menghadiri Perayaan Natal?]

Adapun seorang muslim memenuhi undangan perayaan hari raya mereka, maka ini diharamkan. Karena perbuatan semacam ini tentu saja lebih parah daripada cuma sekedar memberi ucapan selamat terhadap hari raya mereka. Menghadiri perayaan mereka juga bisa jadi menunjukkan bahwa kita ikut berserikat dalam mengadakan perayaan tersebut.

[Bagaimana Hukum Menyerupai Orang Nashrani dalam Merayakan Natal?]

Begitu pula diharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan (yang disimbolkan dengan ‘santa clause’ yang berseragam merah-putih, lalu membagi-bagikan hadiah, pen) atau sengaja meliburkan kerja (karena bertepatan dengan hari natal). Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Iqtidho’ Ash Shirothil Mustaqim mengatakan,

“Menyerupai orang kafir dalam sebagian hari raya mereka bisa menyebabkan hati mereka merasa senang atas kebatilan yang mereka lakukan. Bisa jadi hal itu akan mendatangkan keuntungan pada mereka karena ini berarti memberi kesempatan pada mereka untuk menghinakan kaum muslimin.” -Demikian perkataan Syaikhul Islam-

Barangsiapa yang melakukan sebagian dari hal ini maka dia berdosa, baik dia melakukannya karena alasan ingin ramah dengan mereka, atau supaya ingin mengikat persahabatan, atau karena malu atau sebab lainnya. Perbuatan seperti ini termasuk cari muka (menjilat), namun agama Allah yang jadi korban. Ini juga akan menyebabkan hati orang kafir semakin kuat dan mereka akan semakin bangga dengan agama mereka.

Allah-lah tempat kita meminta. Semoga Allah memuliakan kaum muslimin dengan agama mereka. Semoga Allah memberikan keistiqomahan pada kita dalam agama ini. Semoga Allah menolong kaum muslimin atas musuh-musuh mereka. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Kuat lagi Maha Mulia.

Fatwa Kedua – Berkunjung Ke Tempat Orang Nashrani untuk Mengucapkan Selamat Natal pada Mereka

Masih dari fatwa Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah dari Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/29-30, no. 405.

Syaikh rahimahullah ditanya : Apakah diperbolehkan pergi ke tempat pastur (pendeta), lalu kita mengucapkan selamat hari raya dengan tujuan untuk menjaga hubungan atau melakukan kunjungan?

Beliau rahimahullah menjawab :

Tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir, lalu kedatangannya ke sana ingin mengucapkan selamat hari raya, walaupun itu dilakukan dengan tujuan agar terjalin hubungan atau sekedar memberi selamat (salam) padanya. Karena terdapat hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim no. 2167)

Adapun dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berkunjung ke tempat orang Yahudi yang sedang sakit ketika itu, ini dilakukan karena dulu ketika kecil, Yahudi tersebut pernah menjadi pembantu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala Yahudi tersebut sakit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjenguknya dengan maksud untuk menawarkannya masuk Islam. Akhirnya, Yahudi tersebut pun masuk Islam.

Bagaimana mungkin perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengunjungi seorang Yahudi untuk mengajaknya masuk Islam, kita samakan dengan orang yang bertandang ke non muslim untuk menyampaikan selamat hari raya untuk menjaga hubungan?! Tidaklah mungkin kita kiaskan seperti ini kecuali hal ini dilakukan oleh orang yang jahil dan pengikut hawa nafsu.

Fatwa Ketiga –  Merayakan Natal Bersama

Fatwa berikut adalah fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi)  no. 8848.

Pertanyaan : Apakah seorang muslim diperbolehkan bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam perayaan Natal yang biasa dilaksanakan pada akhir bulan Desember? Di sekitar kami ada sebagian orang yang menyandarkan pada orang-orang yang dianggap berilmu bahwa mereka duduk di majelis orang Nashrani dalam perayaan mereka. Mereka mengatakan bahwa hal ini boleh-boleh saja. Apakah perkataan mereka semacam ini benar? Apakah ada dalil syar’i yang membolehkan hal ini?

Jawab :

Tidak boleh bagi kita bekerjasama dengan orang-orang Nashrani dalam melaksanakan hari raya mereka, walaupun ada sebagian orang yang dikatakan berilmu melakukan semacam ini. Hal ini diharamkan karena dapat membuat mereka semakin bangga dengan jumlah mereka yang banyak. Di samping itu pula, hal ini  termasuk bentuk tolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah berfirman,

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al Maidah [5] : 2)

Semoga Allah memberi taufik pada kita. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, pengikut dan sahabatnya.

Ketua Al Lajnah Ad Da’imah : Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan :

Pertama, Kita –kaum muslimin- diharamkan menghadiri perayaan orang kafir termasuk di dalamnya adalah perayaan Natal. Bahkan mengenai hal ini telah dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia sebagaimana dapat dilihat dalam fatwa MUI yang dikeluarkan pada tanggal 7 Maret 1981.

Kedua, Kaum muslimin juga diharamkan mengucapkan ‘selamat natal’ kepada orang Nashrani dan ini berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnul Qoyyim. Jadi, cukup ijma’ kaum muslimin ini sebagai dalil terlarangnya hal ini. Yang menyelisihi ijma’ ini akan mendapat ancaman yang keras sebagaimana firman Allah Ta’ala,

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu’minKami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.”(QS. An Nisa’ [4] : 115). Jalan orang-orang mukmin inilah ijma’ (kesepakatan) mereka.

Oleh karena itu, yang mengatakan bahwa Al Qur’an dan Hadits tidak melarang mengucapkan selamat hari raya pada orang kafir, maka ini pendapat yang keliru. Karena ijma’ kaum muslimin menunjukkan terlarangnya hal ini. Dan ijma’ adalah sumber hukum Islam, sama dengan Al Qur’an dan Al Hadits. Ijma’ juga wajib diikuti sebagaimana disebutkan dalam surat An Nisa ayat 115 di atas karena adanya ancaman kesesatan jika menyelisihinya.

Ketiga, jika diberi ucapan selamat natal, tidak perlu kita jawab (balas) karena itu bukanlah hari raya kita dan hari raya mereka sama sekali tidak diridhoi oleh Allah Ta’ala.

Keempat, tidak diperbolehkan seorang muslim pergi ke tempat seorang pun dari orang-orang kafir untuk mengucapkan selamat hari raya.

Kelima, membantu orang Nashrani dalam merayakan Natal juga tidak diperbolehkan karena ini termasuk tolong menolong dalam berbuat dosa.

Keenamdiharamkan bagi kaum muslimin menyerupai orang kafir dengan mengadakan pesta natal, atau saling tukar kado (hadiah), atau membagi-bagikan permen atau makanan dalam rangka mengikuti orang kafir pada hari tersebut.

Demikianlah beberapa fatwa ulama mengenai hal ini. Semoga kaum muslimin diberi taufiko oleh Allah untuk menghindari hal-hal yang terlarang ini. Semoga Allah selalu menunjuki kita ke jalan yang lurus dan menghindarkan kita dari berbagai penyimpangan. Hanya Allah-lah yang dapat memberi taufik.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘alihi wa shohbihi wa sallam.

Diselesaikan pada siang hari, di rumah mertua tercinta, Panggang-Gunung Kidul, 18 Dzulhijah 1429 H

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal. www.rumaysho.com

Sumber: rumaysho.com/Des 14, 2010/Muhammad Abduh Tuasikal