Selasa, 08 Desember 2015

Sikap Terhadap Penguasa Muslim

Anggaplah pemerintah saat ini kafir (padahal tidak, red). Namun syari'at telah membimbing kita untuk bertindak dan bersikap sebagaimana syari'at membimbing saudara saudara kita yang berada di negeri negeri kafir.

Memberontak ?
Para ulama telah memberikan kaidah penting dalam masalah ini, diantaranya yang mereka katakan ialah :

ألا يترتب على هذا الخروج مفسدة على المسلمين أعظم من مفسدة بقائه

"Dari pemberontakan tersebut, tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar bagi kaum muslimin daripada mafsadat karena keberadaan penguasa tersebut".

Inilah penerapan kaidah fiqhiyah yang telah disepakati :

لا يجوز إزالة الشر بما هو أشر منه

"Tidak boleh menghilangkan keburukan dengan keburukan yang lebih buruk dari keburukan sebelumnya".

Oleh karena itulah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahmatullah 'alaihi berkata :

فمن كان من المؤمنين بأرض هو فيها مستضعف أو في وقت هو في مستضعف، فليعمل بآية الصبر و الصفح عمن يؤذي الله و رسوله من الذين أوتوا الكتاب و المشركين

"Barang siapa dari kalangan orang orang yang beriman yang berada di suatu negeri atau disuatu waktu dan ia dalam keadaan lemah, maka hendaknya ia mengamalkan ayat yang mememerintahkan bersabar dan memaafkan orang orang yang menggangu Allah dan Rasul-Nya dari kalangan Ahlul kitab dan musyrikin".

Maka saat ini, saya lebih memilih bersabar, mencontoh panutan sang Sahabat mulia, anak dari orang yang mulia, yang belajar langsung dari Nabi yang mulia.

ﻋﻦ ﻣﺤﻤﺪ ﺑﻦ ﺍﻟﻤﻨﻜﺪﺭ، ﻗﺎﻝ : ﻟﻤﺎ ﺑﻮﻳﻊ ﻳﺰﻳﺪ ﺑﻦ ﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﺫﻛﺮ ﺫﻟﻚ ﻻﺑﻦ ﻋﻤﺮ, ﻭ ﻓﻘﺎﻝ :  ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺧﻴﺮﺍً ﺭﺿﻴﻨﺎ ﻭﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﺷﺮﺍً ﺻﺒﺮﻧﺎ

Dari Muhammad bin Munkadir, ia berkata : Ketika Yazid bin Mu’awiyah dibaiat, maka diceritakan berita
tersebut kepada Ibnu Umar radhyallahu ‘anhuma. Maka beliau berkata : “Jika ia (Yazid bin Mu’awiyah) baik (dalam kepemimpinan) kita ridha, dan jika ia buruk (dalam kepemimpinan) kita bersabar”.

Sumber bacaan :
Mushannaf Ibnu Abi Syaibah Juz 11 Hal.100 Cet. Idaaratul Qur’an
Al Hukmu bighairi Ma Anzalallah karya  Bundar bin Nayf Al 'Utaibi hal. 7 cet. Maktabah Malik Fahd

Al Ustadz Abu Hanifah Ibnu Yasin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar