✒Daging yang satu ini paling banyak disuka. Padahal daging tersebut adalah daging manusia, daging seorang muslim dari saudara kita yang di dalam Islam jelas-jelas haram hukumnya. Mengapa begitu banyak orang yang menyukainya? Tentu ada banyak alasannya, di antaranya:
- Karena kurang bertakwa kepada Allah ‘azza wa jalla
- Rendah derajat keimanannya
- Tidak peduli perkara agama
- Tidak memikirkan akibat dosa yang ditanggungnya
- Tidak perhatian dengan saudaranya
- Tak perlu keluar biaya untuk membelinya
- Memuaskan hasrat jiwa
- Atau karena beberapa sebab lainnya.
✒Dari Qais ia bercerita: “Dahulu ‘Amr bin al-‘Ash pernah berjalan bersama beberapa orang sahabatnya. Beliau melewati bangkai Baghl (hewan hasil silang antara kuda dengan keledai) yang bau, lalu ia berkata: “Demi Allah, sungguh bila seorang dari kalian makan daging hewan ini hingga kenyang, itu lebih baik dari pada ia makan daging seorang muslim (yakni GHIBAH / MENGGUNJING).” (Dengan sanad sahih. Lihat Shahih al-Adab al-Mufrad, No 565/736)
✒Allah subhanahu wa ta'ala berfirman:
وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُ.
✒Dan janganlah kalian menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. (QS. al-Hujurat: 12)
✒Semoga Allah memberikan ampunan atas ghibah yang pernah kita lakukan dan semoga Allah menjauhkan kita dari ghibah yang diharamkan. Aamiin. ✏
Tidak ada komentar:
Posting Komentar