Senin, 07 Desember 2015

💞 Tawasul Yang Dibolehkan 💞

Kamis, 21 Shafar 1437 H
             3 Desember 2015 M

👉🏼 ALLAH سبحانه و تعالى berfirman,
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيلَةَ
 
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada ALLAH dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya.” (QS. Al-Maidah : 35)
 
👉🏼 Qatadah رحمه الله berkata, "Dekatkanlah dirimu kepada-Nya, dengan ketaatan dan amal yang membuat-Nya ridha."

Tawasul yaitu mengambil sebuah sebab atau perantara yang akan mendekatkan kita kepada ALLAH سبحانه و تعالى .

Tawasul yang dibolehkan ialah tawasul yang disebutkan di dalam al-Qur'an dan hadits Nabi صلى الله عليه و سلم yang shahih. Diantaranya :

🍂 Tawassul dengan iman. (Lihat QS. Ali Imran : 193)

🍂 Tawassul dengan mengesakan ALLAH سبحانه و تعالى . Sebagaimana do'a Nabi Yunus عليه السلام ketika ditelan oleh ikan paus. (Lihat QS. Al-Anbiya : 87-88)

🍂 Tawassul dengan nama - nama ALLAH سبحانه و تعالى. (Lihat QS. Al-A'raaf: 180) 

🍂 Tawassul dengan sifat-sifat ALLAH سبحانه و تعالى. Sebagaimana do'a Rasulullah صلى الله عليه و سلم, "Wahai Dzat yang hidup kekal lagi terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), dengan rahmat-Mu aku mohon pertolongan." (HR. At-Tirmidzi)

🍂 Tawassul dengan amal shalih

🍂 Tawassul dengan meninggalkan maksiat

🍂 Tawassul dengan meminta didoakan oleh para Nabi dan orang-orang shalih yang masih hidup.
 
Janganlah anda bertawasul dengan sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam agama Islam, seperti :
 
🌵 Bertawasul dengan orang-orang mati, meminta hajat dan memohon pertolongan kepada mereka, sebagaimana banyak kita saksikan pada saat ini.

Semoga ALLAH سبحانه و تعالى memberikan hidayah kepada mereka yang masih saja melakukan hal ini. Aamiin

🌵 Bertawasul dengan JAH (kedudukan) Rasulullah صلى الله عليه و سلم. Seperti ucapan mereka, "Ya ALLAH, dengan JAH (kedudukan) Nabi Muhammad, sembuhkanlah aku."

Ini adalah perbuatan baru yang diada-adakan. Sebab para sahabat tidak pernah melakukan hal tersebut. Jika hal tersebut baik dan bermanfaat tentulah mereka telah lebih dahulu melakukannya.
 
(Minhaj al-Firqah an-Najiyah ath-Thaifah al-Manshurah, dengan perubahan) 

______________________                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar